Kamis, April 22, 2010

Khuthbah Terakhir ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz

Khuthbah Terakhir ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah yang kemudian beliau menangis, dan tidak pernah beliau berkhuthbah lagi setelah itu sampai wafatnya.


Wahai sekalian manusia,

“Sesungguhnya tidaklah kalian diciptakan dengan sia-sia, dan kalian tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa diperintah dan dilarang. Dan sesungguhnya bagi kalian ada perjanjian yang telah Allah ta’ala turunkan di dalamnya sebagai pemutus perkara dan pembeda di antara kalian. Sungguh telah celaka dan merugi seseorang yang telah keluar dari rahmat Allah yang (padahal) rahmat-Nya itu meliputi segala sesuatu, dan telah celaka dan merugi pula seseorang yang diharamkan baginya al-jannah (surga) yang (padahal) jannah Allah itu seluas langit dan bumi.

Ketahuilah bahwasanya keamanan pada hari esok (hari akhir) adalah bagi orang yang menjaga diri dari adzab Allah dan takut kepada-Nya serta orang yang mau menukar sesuatu yang fana (dunia) dengan sesuatu yang kekal (akhirat), yang mau menukar sesuatu yang sedikit dengan sesuatu yang banyak, dan yang mengganti rasa takut (dengan sebab kemaksiatan) dengan keamanan (menjalankan ketaatan). Tidakkah kalian melihat bahwasanya kalian berada di jalan orang-orang yang akan binasa? Dan kalian akan digantikan oleh orang-orang lain setelah kalian dan seterusnya sampai kalian kembali kepada sebaik-baik pemberi warisan (Allah subhanahu wata’ala)?

Setiap hari kalian berjalan pagi dan petang menuju kepada Allah subhanahu wata’ala. Sebagiannya telah datang kepadanya keputusan dari Allah dan sebagian yang lain masih menunggu keputusan dari-Nya. Kalian akan lelah untuk terus menempuh jalan yang mendaki, kemudian kalian berdo’a kepada-Nya tanpa sandaran dan juga tanpa aturan, berpisah dengan orang-orang tercinta, terputuslah hubungan kekasih, dan kemudian menetap dalam kubur untuk menuju hari perhitungan, kini dia tergadai dengan amalannya, dia butuh terhadap sesuatu yang akan datang dan merasa cukup dengan yang dia tinggalkan.

Maka bertaqwalah kepada Allah sebelum datangnya kematian dan ketetapan dari Allah. Demi Allah, sesungguhnya aku mengatakan perkataan ini kepada kalian dan aku tidak mengetahui seorang pun yang dosanya lebih banyak daripada dosaku.

Dan tidaklah salah seorang dari kalian menyampaikan keperluannya kepadaku kecuali akan aku penuhi kebutuhannya tersebut sebatas kemampuanku. Dan tidaklah salah seorang di antara kalian yang mencukupkan diri dengan apa yang ada pada kami kecuali aku menginginkannya sebagai bagian dari keringat dan dagingku sampai kemudian menjadi sama antara kehidupan kami dengan kehidupan dia.

Dan demi Allah, kalau seandainya aku menginginkan selain hal ini dari kemewahan dan kenikmatan duniawi, maka lisan ini akan merendahkannya dengan sebab-sebab yang telah diketahui. Akan tetapi telah berlaku ketetapan dari Allah dalam kitab-Nya dan Sunnah yang adil, yang membimbing untuk taat kepada-Nya dan melarang dari bermaksiat kepada-Nya.”

Kemudian beliau mengangkat ujung selendangnya dan menangis terisak-isak sampai pingsan yang menyebabkan orang-orang di sekitarnya pun menangis. Kemudian beliau turun dari mimbar dan tidak pernah beliau berkhuthbah lagi setelah itu sampai wafat rahimahullah.

Sumber: http://assalafy.org

Jumat, Februari 26, 2010

5 LANGKAH BEKAM (HIJAMAH) YANG EFEKTIF

Oleh : dr.Abu Hana

Untuk http://kaahil.wordpress.com

Bismillah,

Seseorang yang akan membekam pasien harus mempersiapkan dirinya sendiri agar jangan sampai terjadi “malpraktek bekam” yang disebabkan oleh “human error” dikarenakan kelalaian dan kurangnya pengetahuan tentang penyakit dan seluk beluk bekam itu sendiri. Adapun bentuk persiapannya adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Subhaanahu wata’ala dengan senantiasa mengikuti majelis ilmu, mempelajari aqidah dan tauhid, akhlak, adab, fiqih serta ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk dirinya. Mengikhlaskan keyakinan bahwa kesembuhan hanyalah milik Allah Subhaanahu wata’ala.
2. Mempelajari cara mendiagnosis penyakit dan patofisiologisnya (penyebab, mekanisme, kemungkinan terapi, dan efek yang mungkin akan timbul akibat penyakit tersebut) serta mempelajari prosedur sterilisasi peralatan yang akan digunakan.
3. Mempelajari ilmu bekam (hijamah) secara professional.
4. Menjaga kesehatan, berwudhu dan berdo’a jika akan membekam.
5. Mempersiapkan peralatan dan sarana yang diperlukan untuk bekam.

Untuk memperoleh hasil bekam yang maksimal maka diperlukan langkah-langkah sistematis agar bi idznillah didapatkan kesembuhan yang lebih baik:


Langkah pertama : Mendata Pasien dan Melakukan Anamnesis (Wawancara)

Catatan data pasien sangatlah penting untuk merekam identitas, diagnosis penyakit, terapi yang sudah diberikan serta mengetahui perkembangan penyakitnya. Data yang perlu dicatat antara lain adalah :

1. Identitas pasien, meliputi : Nama lengkap, umur, jenis kelamin, alamat dan status perkawinan.
2. Identitas keluarga, meliputi : kedudukan dalam keluarga, pekerjaan dan alamat tinggal. Beberapa penyakit berkaitan erat dengan pekerjaan/lokasi pemukiman.

Buatlah data pasien tersebut dalam suatu kertas khusus (status pasien) dan Register Pasien yang ditempatkan di rak agar memudahkan apabila pasien tersebut control atau melanjutkan terapi. Buatlah kartu dan nomor registrasi pasien sehingga dapat tertata dengan baik.

Tujuan melakukan anamnesis (wawancara) adalah untuk mengetahui maksud pasien berobat, serta mendalami penyakit dan keluhan yang dialami. Anamnesis yang benar dan lengkap sudah dapat mendiagnosis penyakit sampai 80 %. Apa saja yang kita tanyakan ?

1. Keluhan utama, yakni keluhan yang menyebabkan seseorang berobat untuk dibekam. Misalnya sakit kepala,
2. Keluhan tambahan (keluhan penyerta), yakni keluhan lain yang mengiringi keluhan utama tersebut, seperti keluhan sakit kepala tersebut disertai kaku di leher, mata kabur dan sebagainya.
3. Riwayat penyakit dahulu, yakni penyakit yang masih berkaitan dengan keluhan sekarang, seperti 2 tahun yang lalu pernah jatuh dan kepala terbentur, atau keluhan sakit kepala serupa disertai dengan hipertensi, dan lain-lain. Begitu juga riwayat alergi dan penyakit-penyakit yang diturunkan seperti diabetes juga ditanyakan.


Langkah kedua : Melakukan pemeriksaan dan menentukan Diagnosa penyakit

Pemeriksaan ini berguna untuk membuktikan apa yang dikeluhkan pasien tersebut sesuai dengan kelainan fisik yang ada. Adakalanya pasien mengeluhkan sesuatu tetapi tidak ditemukan kelainan fisik apapun dan begitu juga sebaliknya. Pemeriksaan fisik tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pemeriksaan Umum, meliputi : tekanan darah, nadi, temperatur tubuh, pernafasan, lidah iris (iridology), telapak tangan (palmistry) dan lain-lain. Yang terpenting adalah bisa mengetahui penyakitnya, boleh dengan cara diagnosis medis maupun secara tradisional atau gabungan keduanya.
2. Inspeksi (Pengamatan), pendengaran dan penciuman dari organ yang dikeluhkan pasien. Perhatikan perubahan warna kulit, bentuk, tekstur atau perubahan lainnya yang kasat mata. Amati pula ekspresi wajah, bentuk dan sikap serta cara berjalan pasien.
3. Palpasi (Perabaan, penekanan) atau perkusi (pengetukan) disekitar tubuh yang mengalami keluhan. Periksalah apakah terdapat benjolan keras/lunak, atau dengan penekanan apabila terasa sakit menunjukan penyakitnya termasuk hiper (kelebihan fungsi) dan jika dengan penekanan pasien merasa enak berarti penyakitnya termasuk hipo (kekurangan fungsi). Begitu juga dengan pengetukan pada organ apakah terjadi perubahan, seperti paru-paru yang seharusnya berbunyi sonor, pada kondisi tertentu berubah menjadi pekak karena terdapat tumor paru-paru. Terkadang kita perlu menggerakkan bagian tubuh yang sakit, apakah terdapat keterbatasan gerak pada tangan/kaki, kekakuan, nyeri ketika digerakkan dan lain-lain.
4. Auskultasi, yakni pemeriksaan dengan menggunakan stetoskop untuk mengetahui adanya kelainan pada rongga dada (jantung dan paru-paru) serta rongga perut (lambung, usus, dll).
5. Jika diperlukan lakukanlah pemeriksaan penunjang, seperti laboratorium darah, urin dan tinja, rontgen (radiologi), EKG, CT-Scan, MRI dan sebagainya.

Setelah diketahui keluhannya melalui anamnesis dan telah dilakukan pemeriksaan maka dapat diambil kesimpulan mengenai penyakit yang dialami oleh pasien (diagnosa). Diagnosa penyakit ini sebagai modal dasar untuk menentukan langkah selanjutnya mengenai jenis terapi apa yang cocok dilakukan, titik bekam mana yang akan dipilih serta herbal penunjang apa yang memang diperlukan.


Langkah ketiga : Menentukan Titik Bekam

Dalam menentukan titik bekam terdapat beberapa versi (madzhab) ada yang berdasarkan lokasi keluhan, berdasarkan titik akupuntur dan ada yang mendasarkan pada anatomi dan patofisiologi organ yang bermasalah. Sampai sekarang belum ditemukan kata sepakat diantara beberapa madzhab tersebut, penulis sendiri bermadzhab pada titik bekam yang didasarkan pada anatomi dan patofisiologi organ yang bermasalah.

1. Dalam memilih titik bekam ini, maka tidak perlu memakai banyak titik. Sebab titik bekam yang banyak belum tentu lebih baik dan efektif dibanduingkan dengan satu titik. Selain itu banyak titik akan menimbulkan rasa sakit yang lebih banyak. Kami menyarankan untuk membatasinya maksimal sampai 7 titik.
2. Ada sekitar 12 titik utama yang disebutkan dalam hadits (disebut titik bekam nabi), selebihnya merupakan pengembangan dari itu. Diantaranya adalah Titik di kepala (Ummu Mughits, Qomahduwah, Yafukh, Hammah, dzuqn, udzun), Leher dan punggung (Kaahil, al-akhda’ain, alkatifain, naqroh,munkib), kaki (Wirk, Fakhd, Zhohrul qodam, iltiwa’) dan lain sebagainya. (Keterangan : penjelasan letak titik bekam dan fungsinya masing-masing InsyaAllah akan kami jelaskan pada edisi yang akan datang)
3. Beberapa titik yang terlarang untuk dilakukan bekam adalah : (a). Pusat kelenjar limfa atau getah bening di leher samping bawah telinga kanan dan kiri (limfonodi servikalis), di ketiak kanan dan kiri (limfonodi axillaris), dan dilipatan selangkangan kanan dan kiri (limfonodi inguinalis), (b). Otak kecil bagian bawah (akhir tengkorak belakang bagian bawah), (c). leher depan di bagian tenggorokan. (d). ulu hati (e). lubang alami seperti pusar, dubur, putting payudara, telinga, dll (f). lutut belakang, depan dan samping (g).terlalu dekat dengan mata (h). perut dan pinggang wanita hamil (i).tepat pada varises, tumor/kanker, dan bagian yang bengkak pada kasus gout/asam urat.


Langkah keempat : Mempersiapkan peralatan dan Pasien

1. Mempersiapkan peralatan bekam dan ruangan

Yang paling utama adalah menyiapkan agar alat-alat yang digunakan bisa steril mengingat banyak penyakit yang dimungkinkan untuk menular melalui perantaraan alat bekam seperti pasien hepatitis dan HIV-AIDS.

1. Alat yang digunakan adalah : kop/gelas bekam dan handpump (pompa), pisau bedah, bisturi, skapel, klem, kain duk, sarung tangan, masker wajah,mangkok/cawan, nampan, tempat sampah, meja, kursi dan bed periksa. Jika memungkinkan diusahakan memiliki tabung oksigen untuk mengantisipasi apabila terjadi pingsan/syok.
2. Bahan yang digunakan adalah : kassa steril, iodine,desinfektan, larutan H2O2, minyak zaitun dan minyak habbatussauda’.
3. Untuk mensterilkan alat-alat yang digunakan tersebut maka setelah dicuci dan dibersihkan lalu dimasukkan kedalam sterilisator. Yang umum digunakan adalah dengan teknologi pemanasan dan ozone.
4. Pisau bedah, sarung tangan, masker wajah hanya boleh digunakan sekali pakai, setelah selesai satu pasien maka langsung dibuang.
5. Ruangan harus bersih, cukup penerangan, cukup ventilasi dan aliran udara serta tidak pengap. Dilarang menggunakan kipas angin di ruangan pada saat dilakukan bekam. Jangan melakukan bekam di tempat terbuka, tempat yang berdebu atau persis dibawah blower AC.
6. Tidak boleh menggunakan jarum, silet, gelas minum/bekas botol, tanduk, tissue dan kain lap untup melakukan bekam. Walaupun tampak bersih namun peralatan tersebut bukan merupakan peralatan standar medis untuk suatu tindakan bedah minor seperti bekam.
7. Disarankan setiap pasien memiliki kop bekam sendiri. Bagi penderita HIV-AIDS (ODHA), hepatitis (sakit kuning), pecandu narkoba dan penyakit menular lainnya wajib memiliki peralatan bekam sendiri dan tidak boleh digunakan pasien lain walaupun sudah disterilkan.


2. Mempersiapkan pasien

Pasien perlu dipersiapkan terlebih dahulu baik secara fisik maupun mental. Pasien perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar pengobatan bekam (hijamah) sebagai tehnik pengobatan yang dituntunkan Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, cara membekam, manfaat, efek samping yang mungkin terjadi baik ketika sedang dibekam maupun setelahnya, kontraindikasi (pantangan) bekam, serta proses kesembuhan dan yang lainnya.

1. Pasien diberikan support agar tidak gelisah dan takut terutama bagi yang baru pertama kali dibekam. Berikanlah penjelasan bahwa bekam tidaklah sakit dan agar lebih tenang bimbinglah ia agar berdo’a memohon kekuatan dan kesembuhan hanya kepada Allah Subhaanahu wata’ala serta berwudhulah terlebih dahulu.
2. Bagian tubuh yang akan dibekam sebaiknya ditutup dengan kain duk steril yang berlubang di bagian tengahnya sehingga bekam cukup dilakukan di daerah tersebut sedangkan bagian lainnya ditutup dengan kain agar pasien merasa nyaman dan tidak “risih”. Misalnya jika bekam dilakukan didaerah paha, maka bagian paha kebawah (kaki) hendaknya ditutup dengan selimut, jika dilakukan didaerah dada maka perut kebawah juga di tutup.
3. Disiapkan minuman air putih, madu atau sari kurma untuk pasien, karena terkadang ketika sedang dibekam pasien merasa haus dan untuk mengantisipasi jika pasien merasa lemas.
4. Bagi pasien yang baru pertama kali dibekam cukup dengan 1-2 titik bekam.
5. Pasien wanita harus ditangani oleh ahli bekam wanita dan pasien laki-laki oleh laki-laki. Untuk menjaga aurat maka hindari membuka bagian tubuh yang tidak perlu.
6. Posisi pasien dan ahli bekam harus nyaman agar pasien lebih rileks dan bagi yang membekam bisa lebih mudah dan optimal dalam mencapai titik-titik yang akan dibekam.

f.1. Posisi berbaring miring; untuk membekam titik pada bagian samping kaki atau tungkai.

f.2. Posisi terlentang; untuk membekam titik pada daerah muka, leher, dada, perut dan tungkai depan.

f.3. Posisi telungkup; untuk membekam titik di tengkuk, punggung, pinggang dan tungkai bagian belakang.

f.4. Posisi duduk di kursi dengan kepala menengadah dan kepala bagian belakang bersandar pada sandaran kursi; untuk membekam wajah, kepala, dagu dan leher bagian depan.

f.5. Posisi duduk di kursi dan meletakkan kedua tangannya di meja sambil menopang dagu ; untuk membekam kepala dan wajah.

f.6. Posisi duduk di kursi dengan kedua lengan lurus kedepan dan diletakkan diatas meja ; untuk membekam daerah tangan dan lengan, tengkuk, leher samping, bahu, punggung dan pinggang.

f.7. Posisi duduk di kursi dengan kepala telungkup miring diatas meja; untuk membekam titik di samping kepala dan wajah serta leher bagian samping.

Sebenarnya kapan saja anda dibekam maka tidak menjadi masalah, akan tetapi untuk dan mengurangi efek samping maka disarankan anda makan 3-4 jam sebelum di bekam, karena jika perut anda kosong (puasa) terkadang menyebabkan pusing/lemas.

Sebaliknya apabila anda dalam kondisi perut penuh makanan atau hanya berselang 1 jam setelah makan kemudian anda dibekam maka beberapa pasien mengeluh mual atau muntah. Hindari berjima’ sebelum bekam, apalagi sesudahnya karena akan menguras banyak energi.


Langkah kelima : Melakukan Bekam

Berikut adalah tehnik bekam yang menggunakan metode sayatatan (syartoh) sebagaimana dalam hadits dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Kesembuhan itu ada dalam tiga hal; yaitu minum madu, syartoh(sayatan) alat bekam, dank ay. Namun aku melarang ummatku melakukan kay” (Riwayat Bukhari dalam Ath-Thibb No.5680 dan 5681 Bab III : Asy-Syifa’ fii Tsalaatsin).

1. Mulai dengan do’a dan mensterilkan bagian tubuh yang akan dibekam dengan desinfektan (misalnya. Iodin)
2. Dilanjutkan dengan penghisapan kulit menggunakan “kop/gelas” bekam, kekuatan penghisapan pada setiap pasien berbeda-beda. Lama penghisapan selama 5 menit, tindakan ini sekaligus berfungsi sebagai Anestesi (pembiusan) lokal. Diutamakan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan dan jangan melakukan penghisapan lebih dari 4 titik bekam sekaligus.
3. Dengan menggunakan pisau bedah standar kemudian dilakukan syartoh /penyayatan (jumlah sayatan 5-15 untuk satu titik tergantung diameter kop yang dipakai, panjang sayatan 0,3-0,5 cm, tipis dan tidak boleh terlalu dalam, dilakukan sejajar dengan garis tubuh). Salahsatu tanda bahwa sayatannya baik adalah sesaat setelah disayat, kulit tidak mengeluarkan darah akan tetapi setelah disedot dengan alat maka darahnya baru keluar.
4. Lakukan penghisapan kembali dan biarkan “darah kotor” mengalir di dalam kop selama 5 menit.
5. Bersihkan dan buang darah yang tertampung dalam kop dan jika perlu bisa lakukan penghisapan ulang seperti tadi. Tidak boleh dilakukan pengulangan sayatan.
6. Bersihkan bekas luka dan oleskan minyak habbatus sauda yang steril. Umumnya bekas bekam akan hilang setelah 2-5 hari.
7. Ucapkan Alhamdulillah dan rasakan keajaiban “mukjizat” medis bekam.

Istirahatlah secukupnya setelah berbekam, lebih baik lagi tidur. Minumlah air putih, madu, sari kurma atau teh manis untuk mempercepat pemulihan. Jika ingin makan, usahakan lebih dari satu jam sesudahnya dan menghindari makan asam, pedas, mie dan minuman bersoda/berkarbonase. Hindari pula untuk melakukan jima’ setelah bekam.

Anda boleh bahkan dianjurkan mandi setelah 2 jam melakukan bekam. Sebaiknya menggunakan air hangat untuk mempercepat proses pemulihan. Hindari untuk menggosok bekas sayatan bekam dengan sabun secara berlebihan karena selain terasa perih juga akan memperlambat proses penyembuhan luka.

Umumnya bekas bekam akan hilang dalam waktu 3 hari sampai 1 minggu setelah bekam tergantung bentuk dan warna yang ditinggalkan. Untuk mempercepat hilangnya lebam bekas bekam maka cukup dikompres dengan air hangat.

Harapan kami bagi yang sedang belajar bekam ataupun sudah ahli dalam bekam untuk tidak meninggalkan pengobatan medis secara “frontal” atau “membabuta babi” . Sangatlah indah apabila pengobatan bekam (hijamah) dapat bersinergi dengan pengobatan medis modern. (Dikumpulkan dari berbagai sumber oleh dr.Abu Hana)



Bandung, 23 Jumadul Ula 1430 H

Al Faqiir Ilallaahi Ta’ala,

dr. Abu Hana El-Firdan

Terlarangkah Memakai Nisbah As-Salafiy atau Al-Atsariy ???

Al-Ustadz Abdul Qodir

Di zaman kita ini muncul sekelompok manusia yang menyatakan bahwa menggunakan istilah As-Salafiy atau Al-Atsariy diakhir nama mereka atau mengaku dengan lisannya, "Aku adalah salafi", "Kami adalah salafiyyun" adalah perkara yang terlarang.

Si pelarang itu mengajukan "hujjah" bahwa tidak boleh menggunakan istilah seperti itu, sebab itu adalah salah satu bentuk tazkiyah (penyucian diri), atau dikhawatirkan ia tak sesuai pengakuannya, yakni hanya sekedar pengakuan lisan, namun prakteknya menyalahi lisannya.[1] Mereka juga menyatakan bahwa menggunakan istilah "salafiy" akan mengantarkan kepada tafriq (pemecahbelahan) diantara kaum muslimin, atau ia adalah bentuk tashnif (pengelompokan)[2], dan hizbiyyah!! [3]

Semua ini adalah alasan-alasan yang bisa kita sanggah dengan mudah –Insya Allah-. Semua ini hanyalah hujjah yang lemah, selemah sarang laba-laba.

Terkadang mereka (si pelarang) membawakan fatwa sebagian ulama, seperti fatwa Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan yang menyatakan bahwa tidak perlu memakai nama As-Salafiy atau Al-Atsariy, karena beliau khawatir pengakuan itu tidak sesuai dengan perbuatan dan aqidah seorang muslim. Tapi apakah Syaikh melarang secara mutlak? Tentunya tidak !! Bagi orang yang memiliki aqidah dan manhaj sesuai dengan salaf, maka tak apa baginya untuk menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy.

Karenanya Syaikh Al-Fauzan sendiri pernah berfatwa saat ditanya, "Apakah menggunakan nama As-Salafiy dianggap membuat kelompok (hizbiyyah)?". Syaikh Al-Fauzan -hafizhahullah- menjawab, " Menggunakan nama As-Salafiy –jika sesuai hakekatnya-, tak mengapa. Adapun jika hanya sekedar pengakuan, maka tidak boleh baginya menggunakan nama As-Salafiy, sedang ia bukan di atas manhaj Salaf. Maka orang-orang Al-Asy’ariyyah -contohnya- berkata, "Kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah". Ini tak benar, karena pemahaman yang mereka pijaki bukanlah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Demikian pula orang-orang Mu’tazilah menamai diri mereka dengan Al-Muwahhidin (orang-orang bertauhid).

كل يدعي وصلا لليلى وليلى لا تقر لهم بذاكا

Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila

Sedang Laila tidak mengakui hal itu bagi mereka

Jadi, orang yang mengaku bahwa ia berada di atas madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah akan mengikuti jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan meninggalkan orang-orang yang menyelisihi (madzhab Ahlus Sunnah.-pent). Adapun jika ia mau mengumpulkan antara "biawak dan ikan paus" –menurut istilah orang-, yakni: mau mengumpulkan hewan daratan dengan hewan laut, maka ini tak mungkin; atau ia mau mengumpulkan antara api dengan air dalam suatu daun timbangan. Maka tak akan bersatu ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan madzhabnya orang-orang yang menyelisihi mereka, seperti Khawarij, Mu’tazilah, dan Hizbiyyun[4] yang disebut orang dengan "Muslim Masa Kini", yaitu orang yang mau mengumpulkan kesesatan-kesesatan orang-orang di zaman ini bersama manhaj salaf. Maka "Tak akan baik akhir ummat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki awalnya". Walhasil, harus ada pembedaan dan penyaringan". [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah 'an As'ilah Al-Manahij Al-Jadidah (hal.36-40) karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy -hafizhahullah-, cet. Darul Minhaj, 1426 H]

Jadi, menamakan diri dengan As-Salafiy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, "tak ada aibnya orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbahkan diri kepadanya, dan mengasalkan diri kepadanya. Bahkan wajib menerima hal itu darinya menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf, tidak ada, kecuali benar". [Lihat Majmu' Al-Fatawa (4/149)]

* Adapun syubhat bahwa memakai istilah salaf adalah tazkiyah yang tercela, maka untuk membantah dan menyanggah pernyataan ini ada baiknya kita nukilkan fatwa Syaikh bin Baaz -rahimahullah-.

Namun sebelum kita menukil fatwa beliau, maka perlu kami jelaskan bahwa menyatakan diri sebagai salafiy atau atsariy, bukanlah penyucian diri, tapi ia merupakan bentuk tamyiz dan tafriq (pembedaan) jati diri Ahlus Sunnah dengan ahli bid’ah sebagaimana hal boleh bagi kita menyatakan bahwa kita adalah muslim dan mukmin, bahkan boleh kita cantumkan dalam KTP kita. Ini bukan tazkiyah, walapun maknanya muslim adalah orang yang berserah diri, dan mukmin adalah orang beriman.

Kata mukmin dan muslim, jika kita salah pahami, maka boleh saja bermakna tazkiyah. Tapi tentunya tidak demikian, sebab seorang tak boleh men-jazm (memastikan) dirinya sebagai penduduk surga. Maka analogikan juga dengan istilah salafiy dan atsariy. Kata salafiy atau atsariy, jika digunakan sebagaimana kata muslim dan mukmin, bukan untuk men-jazm, maka boleh. Adapun jika tujuannya untuk men-jazm (memastikan) diri sebagai penduduk surga dengan kedua kata itu, maka tentunya tercela. Ini yang perlu kalian pahami agar syubhat itu hilang.

Jadi, istilah salafiy dan atsariy bukanlah tazkiyah. Kalau kita anggap sebagai tazkiyah, maka ia bukan tazkiyah yang tercela sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh bin Baaz dalam fatwanya berikut:

Al-Allamah Syaikh Abdul bin Baz-rahimahullah- pernah ditanya, "Bagaimana pandangan anda tentang orang yang menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy; apakah itu tazkiyah (penyucian diri)?"

Syaikh bin Baz menjawab dalam sebuah ceramah[5] beliau "Haqqul Muslim", "Jika ia benar bahwa ia adalah atsariy atau ia salafiy, maka tak mengapa, seperti para salaf dahulu berkata, "fulan salafiy, fulan atsariy". Ini adalah tazkiyah yang harus ada, tazkiyah yang wajib". [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah (38-39), karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy, cet. Darul Minhaj, 1426 H; Irsyad Al-Bariyyah ilaa Syar'iyyah Al-Intisab li As-Salafiyyah wa Dahdusy Syubah Al-Bid'iyyah (hal.21), karya Abu Abdis Salam Hasan bin Qosim Ar-Roimiy As-Salafiy, cet. Darul Atsar, 1421 H; Al-Azhar Al-Mantsuroh fi Tabyin anna Ahlal Hadits Hum Al-Firqoh An-Najiyah wa Ath-Tho'ifah Al-Manshuroh (hal. 27), karya Fauzi Ibnu Abdillah Al-Atsariy, cet. Maktabah Al-Furqon, UEA, 1422]

Fatwa Syaikh bin Baaz -rahimahullah- di atas merobohkan ucapan Penulis ketika ia berkata, "Sebenarnya menisbatkan diri kepada kepada julukan-julukan seperti ini (salafi, atsari) bukan termasuk simbol syariat, bukan mengaku semaunya atau hanya klaim. Itu saja tak cukup. Akan tetapi, pengakuan itu butuh kepada realisasi dan bukti amal perbuatan. Merealisasikan sifat-sifatnya yang telah diperintahkan dan melaksanakan kewajiban-kewajiban merupakan tuntutan penisbatan diri kepada julukan-julukan tersebut".[Lihat BSDS (hal.74-75)][6]

Penamaan As-Salafiy, bukan Cuma Syaikh bin Baz yang membolehkannya, bahkan Syaikh Bakr Ibnu Abdillah Abu Zaid sendiri membolehkannya ketika Syaikh Bakr -hafizhahullah- berkata,"Jika dikatakan, As-Salaf atau As-Salafiyyun atau bagi jalan mereka (disebut) As-Salafiyyah, maka itu adalah penisbahan diri kepada As-Salaf Ash-Sholih, yaitu seluruh sahabat -radhiyallahu ‘anhum- lalu orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan, tanpa orang-orang yang diseret oleh al-ahwa’ [7]..Orang-orang yang tegar di atas manhaj kenabian, maka mereka dinisbahkan kepada salaf mereka yang sholih dalam hal itu. Maka dikatakan bagi mereka, "As-Salaf", " As-Salafiyyun". Sedang nisbah kepada mereka adalah "salafi". Berdasarkan hal ini, maka kata "salaf" maksudnya adalah As-Sala Ash-Sholih. Kata ini secara mutlak maksudnya adalah setiap orang yang berjalan dalam meneladani para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- sehingga walau ia berada di zaman kita. Demikianlah halnya; berdasarkan inilah komentar para ulama’. Maka dia (kata As-salaf atau As-Salafiy) merupakan penisbahan diri yang tak memiliki tanda yang keluar konsekuensi Al-Kitab dan As-Sunnah. Dia adalah penisbahan diri yang tak pernah lepas dalam sekejap apapun dari generasi pertama (sahabat), bahkan mereka berasal dari mereka, dan kembali kepada mereka. Adapun orang yang menyelisihi mereka dengan nama atau simbol, maka ia bukan termasuk darinya, sekalipun ia hidup diantara mereka, dan sezaman dengan mereka".[Lihat Hukm Al-Intima' (hal. 46) karya Syaikh Bakr Abu Zaid –harosahullah minal mubtadi'-]

Tidak cukup sampai disini, nahkan Syaikh Bakr Abu Zaid menganjurkan kita agar menjadi salafiy[8] ketika beliau berkata dalam Hilyah Tholib Al-’Ilm (hal.8), "Jadilah salafiy di atas rel".

Sekali lagi, menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya, penggunaan nama Al-Atsariy atau As-Salafiy di akhir nama, atau dalam menyifati seseorang sudah menjadi perkara yang masyhur di kalangan salaf. Kali ini kami akan nukilkan sebagian –bukan semuanya- beberapa tokoh yang dikenal dengan Al-Atsariy atau As-Salafiy.[9]

* Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata, "Syu’bah bin Abdullah bin Ali Abu Bakr Ath-Thusiy Al-Atsariy".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3421)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata, "Al-Husain bin Abdil Malik bin Al-Husain bin Muhammad bin Ali Asy-Syaikh Abu Abdillah Al-Ashbahaniy Al-Khollal Al-Adib An-Nahwiy Al-Bari’ Al-Muhaddits Al-Atsariy".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3673)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata, "Muhammad bin Ahmad bin Kholaf bin Biisy Abu Abdillah Al-Abdariy Al-Andalusiy Al-Atsariy".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3758)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata ketika menyebutkan orang-orang yang lahir sekitar tahun 593 H, "…dan Az-Zahid Ahmad bin Ali Al-Atsariy".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4234)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata ketika menyebutkan murid-murid Ibnul ‘Uwais, "…dan Ash-Sholih Abdul Karim bin Manshur Al-Atsariy".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4524)]
* Ash-Shofadiy -rahimahullah- berkata, "Muhammad bin Musa bin Al-Mutsanna Al-Faqih Al-Baghdadiy Al-Atsariy Ad-Dawudiy Azh-Zhohiriy. Dia adalah seorang ahli fiqih yang cerdas; meninggal tahun 385 H".[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/4524)]
* Ash-Shofadiy -rahimahullah- berkata, "Abdur Rahim bin Muhammad bin Ahmad bin Faris Asy-Syaikh Ash-Sholih Abu Muhammad Ibnul Zajjaj Afifuddin Al-Altsiy Al-Baghdadiy Al-Hambaliy Al-Atsariy ;lahir 612 H, dan meninggal tahun 685 H".[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/2647)]
* Al-’Iroqiy berkata tentang dirinya di awal manzhumah alfiyyah-nya,

يقول راجي ربه المقتدر … عبد الرحيم بن الحسين الأثري

"Orang yang berharap kepada Robb-nya Yang Maha Kuasa…

Abdur Rahim bin Al-Husain Al-Atsariy" .[10]

Al-Allamah As-Sakhowiy-rahimahullah- berkata saat menjelaskan makna kata "Al-Atsariy", " Al-Atsariy (dengan men-fathah hamzah-nya dan tsa’-nya) merupakan nisbah kepada atsar. Sedang dia (kata atsar)secara bahasa adalah jejak; menurut istilah (atsar) adalah haditshadits yang marfu’ atau mauquf menurut pendapat yang dijadikan standar".[Lihat Fath Al-Mughits (1/7), cet. Darul Kutub Al-'Ilmiyyah, 1403 H]

* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Abu Isma’il Al-Harowiy (Penulis Dzammul Kalam), "Dahulu Syaikhul Islam (Al-Harowiy) adalah seorang atsariy sejati; ia biasa mendapatkan celaan dari para ahli kalam".[Lihat Siyar A'lam An-Nubala' (18/506)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata tentang Yusuf bin Muhammad Al-Hauroniy, "Dia adalah syaikh yang mulia, sunniy, atsariy, sholih, qona’ah, dan menjaga kesucian diri".[Lihat Mu'jam Al-Mukhtash bi Al-Muhadditsin (hal.19)]
* As-Sam’aniy -rahimahullah- berkata dalam Al-Ansab (1/84), "Al-Atsariy (dengan men-fathah alif-nya dan tsa’nya, diakhirnya ada ro’), nisbah ini kepada atsar, yakni hadits, pencarian hadits, dan pengikutnya. Telah masyhur dengan nisbah seperti ini Abu Bakr Sa’d bin Abdillah Al-Atsariy Ath-Thusiy".
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Ad-Daruquthniy, "Orang ini (yaitu, Ad-Daruquthniy) tak pernah masuk ke dalam ilmu kalam dan jidal, dan tidak pula terjun ke dalamnya, bahkan ia adalah salafiy".[Lihat Siyar A'lam An-Nubala' (16/457)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Muhammad bin Muhammad Al-Bahroniy, "Dia adalah seorang yang taat beragama, orangnya baik lagi salafiy".[Lihat Mu'jam Asy-Syuyukh (2/280)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Sholahuddin Abdur Rahman bin Utsman bin Musa Al-Kurdiy Asy-Syafi’iy, "Dia adalah seorang salafiy bagus aqidahnya".[Lihat Tadzkiroh Al-Huffazh (4/1431)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Abdullah Ibnul Muzhoffar bin Abi Nashr bin Hibatillah, "Dia adalah seorang yang tsiqoh (terpercaya), sholeh, lagi salafiy".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4236)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Al-Qodhi Abul Hasan Umar bin Ali Al-Qurosyiy Abil Barokat Ad-Dimasyqiy, "Dia adalah seorang yang waro’, sholeh, beragama, lagi salafiy".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4849)]
* Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Abdur Rahman bin Al-Khodhir bin Al-Hasan bin Abdan Al-Azdiy, "Dia adalah seorang sunniy, salafiy , lagi atsariy –semoga Allah merahmatinya-".[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4861)]
* Al-Imam Ash-Shofadiy berkata tentang Al-Imam Tajuddin At-Tibriziy Asy-Syafi’iy, "Dia adalah seorang salafiy , lagi tegas menyatakan kebenaran".[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/2603)]
* Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi -rahimahullah- berkata tentang Gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, "Beliau senantiasa di atas hal itu (sibuk dengan ilmu) sebagai generasi penerus yang sholeh lagi salafiy".[Lihat Al-'Uqud Ad-Durriyyah (hal.21)]

Inilah beberapa nukilan dan pernyataan ulama-ulama tentang bolehnya seseorang menamakan diri dengan salafiy atau atsariy, jika pengakuannya sesuai dengan realita dirinya. Adapun jika tak sesuai, maka kami juga tahu bahwa itu tak boleh, seperti pengakuan sebagian hizbiyyun pada hari ini bahwa mereka juga bermanhaj salaf alias salafiy. Walaupun ia malu-malu dan enggan menyebut dirinya sebagai "salafiy".

Seorang menamai dirinya sebagai salafiy, ini bukan berarti ia keluar dari nama yang syar’iy, yaitu Islam. Bahkan nama salafiy adalah Islam itu sendiri, seperti halnya kata " Ahlus Sunnah wal Jama’ah", Ath-Tho’ifah Al-Manshuroh, Al-Firqoh An-Najiyah, Ahlul Atsar (Al-Atsariyyah), Ahlul Hadits, Sunniy, Salaf (salafiyyah/salafiyyun). Semua ini adalah nama-nama bagi seorang yang berada di atas Al-Kitab dan sunnah berdasarkan pemahaman salaf. Sedang orang yang demikian disebut muslim yang hakiki.

Salafiyyun memiliki nama yang banyak, namun nama-nama itu bermuara dalam satu makna, yaitu Islam hakiki, Islam yang belum dinodai oleh bid’ah, Islam yang pernah diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-; diyakini, dan diamalkan oleh para sahabat -radhiyallahu ‘anhum-.

Syaikh Ibrahin bin Amir Ar-Ruhailiy-hafizhahullah-[11]telah menyebutkan beberapa nama bagi Ahlus sunnah setelah menjelaskan bahwa Ahlus Sunnah tidak memiliki nama, dan gelar yang masyhur baginya, selain Islam. Tapi kenapa Ahlus Sunnah memiliki nama-nama, apakah nama-nama itu keluar dari makna dan kandungan Islam.

Menjawab hal ini, Syaikh Ibrahin bin Amir Ar-Ruhailiy-hafizhahullah- berkata, "Tatkala telah muncul bid’ah dalam Islam, kelompok-kelompok sesat berbilang, dan senuanya mengajak kepada bid’ahnya –disamping mereka menisbahkan kepada Islam pada lahiriahnya-, maka para pengikut kebenaran, dan pemilik aqidah yang benar, yang Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- meninggalkan ummat di atasnya, tanpa dikotori oleh suatu noda, atau disusupi oleh sesuatu berupa hawa dan bid’ah; ketika itu mereka (Ahlus Sunnah) haruslah dikenal dengan nama-nama yang membedakan mereka dari para pelaku bid’ah, dan penyimpangan dalam aqidah ini. Maka ketika itu muncullah nama-nama mereka yang syar’iy dan bersumber dari Islam. Maka diantara nama mereka: Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Al-Firqoh An-Najiyah, Ath-Tho’ifah Al-Manshuroh, dan As-Salaf. Apa yang masyhur berupa nama-nama ini, ini tidaklah menyelisihi sesuatu yang telah lewat penetapannya bahwa mereka (Ahlus Sunnah) tidak memiliki nama dan gelar yang mereka dikenal dengannya, selain Islam, karena nama-nama ini menunjukkan Islam. Namun tatkala orang yang tidak menerapkan Islam dengan sebenarnya dari kalangan ahli bid’ah menisbahkan diri kepada Islam, maka muncullah nama-nama ini untuk membedakan antara orang-orang yang menerapkan Islam dengan benar –dan mereka adalah Ahlus Sunnah-, dan antara orang-orang yang menyimpang darinya. Barang siapa yang yang mau merenungi nama-nama ini (nama-nama Ahlus Sunnah), maka akan nampak baginya bahwa nama-nama itu seluruhnya menunjukkan Islam. Sebagian nama-nama itu tsabit (ada) berdasarkan nash dari Rasul -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan sebgaiannya hanyalah terjadi bagi mereka karena keutamaan mereka menerapkan Islam dengan benar".[Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama'ah min Ahli Al-Ahwa' wal Bida' (1/44-45), cet. Maktabah Al-Ghuroba' Al-Atsariyyah ! ]

Adapun fatwa yang dinukil oleh Penulis Beda Salaf Dengan Salafi (hal.14-15) dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin-rahimahullah- yang berbunyi, "Apabila di tubuh umat ini banyak muncul apa yang disebut hizb, maka kamu jangan bergabung dengan kelompok tersebut. Pada zaman dahulu beberapa kelompok tersebut telah muncul, seperti Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyah, dan Rafidhah. Kemudian pada periode akhir-akhir ini muncul kelompok yang disebut Ikhwaniyyun, Salafiyyun, Tablighiyyun, dan beberapa kelompok yang serupa. Tanggalkanlah semua kelompok ini di sisi kirimu dan ikutilah imam, yaitu apa-apa yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits:

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين

"Berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk".

Tidak diragukan lagi bahwa tugas wajib seluruh kaum muslimin adalah menganut madzhab generasi salaf, bukan bergabung kepada hizb tertentu yang disebut salafiyyun. Umat Islam menganut madzhab Salafus Shalih, bukan menganut kelompok yang disebut Salafiyyun. Kenapa? Karena disana ada jalan salaf, dan disana ada hizb yang disebut As-Salafiyyun, yang harus dianut adalah mengikuti jalan generasi salaf".[12]

Jika kita mau merenungi dan memikirkan secara mendalam, serta mendudukkannya pada tempatnya, maka fatwa ini tidak menunjukkan apa yang diinginkan oleh Penulis BSDS bahwa seorang dilarang menyatakan dirinya salafiy, jika ditinjau dari beberapa segi berikut:

* Siapa yang dimaksudkan oleh Syaikh Al-Utsaimin dengan Salafiyyun yang harus ditanggalkan?

Apakah Salafiyyun adalah mereka yang berada di atas jalannya para salaf, ataukah mereka yang memiliki aqidah dan manhaj yang menyelisihi aqidah dan manhaj salaf, tapi mereka menisbahkan diri kepada salaf secara dengan menamakan dirinya dengan "Salafiyyun" secara dusta dan zholim?

Yang dimaksudkan oleh Syaikh tentunya disini adalah orang-orang yang mengaku sebagai Salafiyyun secara dusta dan zholim dari kalangan hizbiyyun dan ahli bid’ah.[13] Pada hari ini banyak sekali hizbiyyun yang mau menipu umat dengan beraninya memakai baju Salafiyyah. Tak segan mereka melantik dirinya sebagai salafiyyun, padahal aqidah dan manhajnya menyelisihi manhaj salaf !!

Sebagai contoh, di Kuwait ada perkumpulan yang mengaku sebagai salafiyyun; mereka menamakan dirinya At-Tajammu’ Al-Islamiy As-Salafiy (Perkumpulan Islamiy Salafiy). Apa kerja mereka?! Kerja mereka ini dicatat oleh Majalah Al-Furqon (Edisi 299/10 Jumadil Ula/1425 H= 28 Juni 2004 M). Majalah Al-Furqon memberitakan pekerjaan kelompok yang mengaku salafiy ini pada rubrik "Al-Furqon Al-Mahalli" (hal. 9), " At-Tajammu’ Al-Islamiy As-Salafiy (Perkumpulan Islamiy Salafiy) membantah apa yang ditegaskan oleh Seorang anggota dewan (di Kuwait,-pent), Jamal Al-’Umar karena kritikan-kritikannya kepada Menteri Keadilan, Ahmad Baqir dalam keadaan mereka (Perkumpulan itu) menegaskan bahwa mereka menguatkan dukungannya kepada Baqir. Perkumpulan itu menyatakan dalam liputan berita koran yang dilangsungkan oleh Kholid Sulthon Al-’Isiy, "Yang menyedihkan kami, apa yang dinyatakan oleh Jamal Al-’Umar berupa kata-kata yang tak pantas tentang diri Menteri Ahmad Baqir Al-Abdullah".[14]

Perhatikan sikap perkumpulan yang mengaku dirinya salafiy, mereka menasihati pemerintahnya di depan publik, tentu ini salah dan menyelisihi manhaj salaf dalam menasihati penguasa.[15]

Menasihati penguasa harus dengan secara tersembunyi, halus, ikhlash, dan beradab. Bukan di depan publik !! Perkumpulan seperti inilah yang diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam fatwa di atas !! Bukan salafiyyun yang bersih dari hal seperti itu.

Contoh lain , di sebagian negeri atau tempat ada sebagian hizbiyyun yang membuat partai dalam memecah belah umat, sedangkan mereka mengaku sebagai Salafiyyun. Ini tentunya salah !! Inilah yang diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam fatwa di atas !! Bukan salafiyyun yang jauh dari penyebab perpecahan (baca: partai).

Demikian pula, di Makassar ada kelompok da’wah yang mulai mengaku sebagai Salafiyyun pernah mengadakan demonstrasi dalam menuntut pemerintah setempat. Mereka keluar ke jalan-jalan menuntut sesuatu yang mereka maukan, tanpa malu dan tanpa memperhatikan aqidah dan manhaj salaf dalam bermu’amalah dengan penguasa, serta tidak lagi memperhatikan adab dan akhlak islami.

Apakah mereka ini layak disebut Salafiyyun ? Tentunya tidak !! Karena tak ada seorang yang dikatakan salafiy yang mau melakukan demo, sebab itu adalah jalan da’wahnya kaum Khawarij dan para pejuang demokrasi yang jauh dari tuntunan Allah -Ta’ala-.[16] Kelompok seperti inilah yang diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam fatwa di atas !! Bukan salafiyyun yang bersih dari hal seperti itu.

Lebih dari itu, ada diantara mereka menceburkan diri ke dalam kancah politik dengan memberikan dukungan kepada salah satu kandidat dalam PILGUB sebagai "Tim Sukses".[17] Kelompok seperti inilah yang diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam fatwa di atas !! Bukan salafiyyun yang bersih dari hal seperti itu.

Jadi Syaikh Al-Utsaimin pada dasarnya tidaklah mengingkari orang-orang yang mengaku sebagai Salafiyyun, jika manhaj dan aqidah mereka sesuai tuntunan salaf. Adapun jika menyelisihi manhaj dan aqidah salaf, maka ini adalah salafiy gadungan yang diingkari oleh beliau!!

* Anggaplah –tapi ini jauh kemungkinannya- bahwa Syaikh Al-Utsaimin -rahimahullah- mengingkari secara mutlak semua orang-orang yang menamai dirinya sebagai Salafiyyun atau menisbahkan diri kepada Salaf, maka kita tidak begitu saja menerima fatwa beliau, sebab ada ulama’-ulama’ yang menyelisihi beliau, sedang dalil-dalil mereka lebih jelas dan kuat. Kemudian mengingkari penggunaan istilah salaf merupakan pengingkaran atas salaf yang sudah lama memakai dan menggunakan istilah tersebut bagi para Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy Al-Atsariy-rahimahullah- berkata saat mengingkari sebagian orang yang melarang penisbahan diri kepada Salafiy, "Akan tetapi disana ada orang yang mengaku berilmu mengingkari penisbahan ini (yaitu, salafiyyah/salafiyyun) dengan menyangka bahwa hal itu tak ada dasarnya seraya berkata, "Tak boleh seorang muslim berkata, ("Saya adalah salafiy")". Seakan orang ini berkata, "Tidak boleh seorang muslim berkata, ("Aku adalah orang yang mengikuti As-Salaf Ash-Sholih dalam perkara yang mereka di atasnya berupa aqidah, ibadah, dan suluk")".

Tidak ragu lagi bahwa pengingkaran seperti ini –andaikan pengingkarnya sadar- maka mengharuskan ia berlepas diri dari Islam yang benar yang telah dipijaki oleh Salaf kita yang sholih –utamanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- — sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh hadits yang mutawatir dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang terdapat dalam Ash-Shohihain, dan selainnya dari beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,

خير الناس قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang berikutnya, lalu yang berikutnya".[18]

Tidak boleh seorang muslim berlepas diri dari menisbahkan diri kepada As-Salaf Ash-Sholih. Andaikan ia berlepas diri dari penisbahan lain, maka tak mungkin bagi seorang ulama’ menisbahkannya kepada kepada kekafiran atau kefasiqan…Adapun orang yang dinisbahkan kepada As-Salaf Ash-Sholih, maka sungguh ia telah menisbahkan diri kepada kepada sesuatu yang ma’shum –secara umum-.

Sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyebutkan tanda-tanda bagi Al-Firqoh An-Najiyah (golongan/kelompok yang selamat)bahwa kelompok ini berpegang teguh dengan sesuatu yang dipijaki oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabatnya. Barang siapa yang berpegang teguh dengan hal itu, maka ia –dengan yakin- berada di atas petunjuk dari Robb-nya…Tak ragu lagi bahwa penamaan yang jelas, gamblang, membedakan lagi terang kalau kita katakan, "Aku adalah seorang muslim berdasarkan Al-Kitab dan Sunnah, serta manhaj As-Salaf Ash-Sholih"; yaitu Anda katakan dengan ringkas, (" Aku adalah salafiy ")". [Lihat Majalah Al-Asholah (edisi ke-9/15 Sya'ban 1416 H), dan Irsyad Al-Bariyyah (hal.20-21) karya Syaikh Hasan bin Qosim Ar-Roimiy As-Salafiy]

* Tapi yang menguatkan bahwa Syaikh Al-Utsaimin memaksudkan dengan Salafiyyun disini adalah hizbiyyun, dan ahli bid’ah yang mengaku-aku sebagai salafiy . Apa yang menguatkannya ? Jawab: Ucapan beliau di dalam fatwa di atas yang berbunyi, "Tidak diragukan lagi bahwa tugas wajib seluruh kaum muslimin adalah menganut madzhab generasi salaf, bukan bergabung kepada hizb tertentu yang disebut Salafiyyun. Umat Islam menganut madzhab Salafus Shalih, bukan menganut kelompok yang disebut Salafiyyun. Kenapa? Karena disana ada jalan salaf, dan disana ada hizb yang disebut As-Salafiyyun, yang harus dianut adalah mengikuti jalan generasi salaf". [Lihat BSDS (hal.15)]
* Tidak mungkin beliau -rahimahullah- melarang kita menisbahkan diri kepada salaf dengan menyebut diri dengan Salafiyyun, sebab beliau adalah orang yang paling paham bahwa Salafiyyun artinya: orang-orang yang menisbahkan diri dalam hal aqidah, ibadah dan suluk kepada generasi salaf; orang-orang yang mau mengikuti Islam yang shohih dan kaffah sebagaimana yang pernah diamalkan dan diyakini oleh generasi salaf. Namun yang beliau larang untuk diikuti adalah para hizbiyyun alias salafiyyun gadungan yang mengaku dan berkedok serta berlindung dengan baju Salafiyyah atau Salafiyyun secara dusta dan zholim !! Fa’tabiruu ya ulil albab.

Jadi, pengakuan seseorang sebagai salafiy bukanlah merupakan bentuk tahazzub (pengelompokan diri) yang tercela alias hizbiyyah. Tapi ia adalah wujud Islam murni yang dahulu diyakini dan diamalkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para salaf sebagaimana akan datang penjelasannya

============
Footnote
=============

[1] Kalau prakteknya sesuai pengakuan lisannya –sebagaimana pada salafiyyun-, maka tentunya boleh. Sebaliknya, ya pikir sendiri.

[2] Padahal Wahdah Islamiyah sendiri telah telah melakukan tashnif (pengelompokan dan penggolongan) terhadap salafiyyun. Karenanya, mereka membagi salafiyyun secara batil menjadi dua: Salafi Yamani, dan Salafi Haraki !!

[3] Diantara orang yang menganggap tidak bolehnya menggunakan istilah salafiy atau atsariy adalah seorang yang melantik dan men-tazkiyah dirinya sebagai "Pengamat Dakwah", ia dilahirkan dengan Muhammad Ihsan Zainuddin, dan Penulis majhul risalah "Silsilah Pembelaan Ulama dan Du’at". Demikian pula jama’ah yang ia bela, yakni Wahdah Islamiyah juga berpandangan sama. [Lihat Gerakan Salafi Modern di Indonesia, oleh Muhammad Ihsan Zainuddin. Tulisan ini dimuat di website resmi WI]

[4] Benar sekali apa yang dinyatakan oleh beliau !! Tak mungkin Ahlus Sunnah (baca: Salafiyyun) akan bergabung dengan Khawarij, yaitu orang-orang senang memberontak kepada pemerintahnya, baik berupa demo, celaan terhadap pemerintah, perlawanan bersenjata di hadapan penguasa. Tak mungkin Salafiyyun akan bersatu dengan Tabligh yang gandrung sufiyyah, atau HTI, YWI, At-Turots dan IM yang senang mencela pemerintah, dan mendemo mereka.

[5] Direkam dalam sebuah kaset ketika beliau menyampaikan ceramah di Tho’if, tertanggal 16/1/1413 H.

[6] Alhamdulillah, Salafiyyun telah mengamalkan semua yang diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuai dengan kemampuan mereka. Salafiyyun tak perlu diajari bahwa jika mengaku salafi, yah harus beramal. Memang harus beramal sesuai tuntutan manhaj dan aqidah salaf. Siapa yang tak beramal, kalian wahai hizbiyyun, atau kah salafiyyun yang difitnah?? Nampaknya Penulis buta karena sikap salafiyyun yang selalu mengingkari dan menasihati ummat dari bahaya penyimpangan para ahli bid’ah khususnya, Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna, dan Salman, Cs. Apakah mengingkari kemungkaran dianggap dosa, dan kejahatan salafiyyun ??! Sebagaimana yang dikatakan oleh Penulis dalam BSDS (hal.75)

[7] Faedah : Jika dikatakan al-ahwa’, maka yang dimaksud adalah bid’ah. Karenanya, ahli bid’ah biasa disebut ahlul ahwa’.

[8] Wahai Penulis dan orang-orang yang tertipu dengannya, ketika Syaikh Bakr menganjurkan kita jadi salafi, berarti disana ada kelompok lain yang bukan salafi. Nah, apakah Syaikh Bakr dalam kondisi seperti ini tidak dikatakan men-tashnif !! Fa’tabiru ya ulil abshor

[9] Ketika ulama-ulama itu menggunakan istilah As-Salafiy atau Al-Atsariy, maka tak ada diantara mereka yang menyalahkannya. Bahkan istilah itu terus digunakan sampai zaman Al-Imam Adz-Dzahabi dan seterusnya. Tapi anehnya, muncul sekelompok manusia yang mengusung pemikiran ganjil mengingkari pemakaian istilah itu, walaupun digunakan dengan benar.

[10] Lihat Fathul Mughits (1/6)

[11] Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/39), cet. Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah !

[12] Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits ke-28)

[13] Semisal Al-Ikhwanul Muslimin, dan semodelnya, serta sebagian ahli bid’ah lainnya.

[14] Ucapan At-Tajammu’ Al-Islamiy As-Salafiy (Perkumpulan Islamiy Salafiy) ini dimuat oleh Majalah Al-Furqon dalam rubrik Al-Furqon Al-Mahalli !! Ini menunjukkan penyimpangan manhaj Ihya’ At-Turots Al-Islamiy, sebab dalam rubrik itu mereka gunakan untuk menasihati pemerintah, menyebutkan aibnya, menjelekkan pemerintah Kuwait, tempat terbitnya Majalah Al-Furqon. Apakah ini manhaj salaf ?!, bukan ini adalah manhaj Khawarij !! Selain itu, kami pernah membaca kurang lebih 10 atau 11 Majalah Al-Furqon terbitan Ihya’ At-Turots Kuwait, maka kami tak dapati dari majalah-majalah itu selain celaan, dan "nasihat" kepada pemerintah Kuwait di depan dalam rubrik Al-Furqon Al-Mahalli. Inikah jalan salaf?!

[15] Adapun yang dituduhkan oleh WI bahwa salafiyyun pernah demonstrasi di Senayan, ketika masa Laskar Jihad, maka ini kami jawab:

* Tidak semua salafiyyun ketika itu ikut, bahkan ada yang mengingkarinya, sebab mereka tahu bahwa itu adalah kemungkaran yang menyalahi manhaj salaf. Alhamdulillah, Penulis diantara yang tak setuju dan tak hadir sebagaimana halnya ustadz-ustadz lain, seperti Al-Ustadz Ibnu Yunus, Al-Ustadz Mustamin, dan lainnya.
* Para ustadz yang sempat terjatuh dalam kesalahan itu telah rujuk dan bertobat. Sedang ini adalah salafiyyun, saat salah dan sadar, mereka segera rujuk.
* Rujuknya para salafiyyun telah dipublikasikan lewat internet, buku terjemahan, dan majelis-majelis mereka. Walillahilhamdu.
* Demikian pula semua penyelisihan dalam peristiwa Ambon mereka telah rujuk darinya.

[16] Tentang hukum demonstrasi, Anda bisa lihat pada pembahasan sebelum ketika kami membantah ceramah Al-Ustadz Jahada Mangka, Lc., dan tulisan Al-Ustadz Abul Miqdad Muhammad Ihsan Zainuddin, Lc. Yang pernah dimuat di majalah Islamy dengan judul “Fenomena Tashnif Di Tengah Para Pejuang Da’wah".

[17] Seperti yang dilakukan oleh sebagian tokoh dan pemuka Wahdah Islamiyah saat terjadinya PILGUB di Sulsel. Terlibatnya mereka sebagai Tim Sukses dalam acara pesta demokrasi telah mengambil andil dalam memecah belah umat, bahkan itu merupakan bentuk ketidaktaatan kepada pemerintah yang menjabat saat itu. Padahal andai kita boleh masuk dalam pemilu, maka sebenarnya kita harus memilih dan mempertahankan pemerintah yang berkuasa, dalam hal itu GUBERNUR yang menjabat, sebagai bentuk ketaatan kita kepada pemerintah muslim. لكن اجعل لعل عند الثريا

[18] HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (2509, 3451, & 6065), Muslim dalam Shohih-nya (2533)

sumber : www.almakassari.com